Sabtu, 23 Juli 2011

Kebijakan Moneter Indonesia





KEBIJAKAN MONETER

INDONESIA

Oleh

I NYOMAN GUNAYASA

NPM 08.01.1045

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS TABANAN

TAHUN 2009

BAB I

PENDAHULUAN

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

BAB II

PENGERTIAN KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

BAB III

TUJUAN KEBIJAKAN MONETER

Pada dasarnya tujuan kebijakan moneter seperti halnya kebijakan ekonomi pada umumnya adalah tercapainya keseimbangan intern (internal balance) dan keseimbangan ekstern (external balance).

Kebijakan intern biasanya diwujudkan oleh terciptanya kesempatan kerja yang tinggi, tercapainya laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan dipertahankannya laju inflasi yang rendah.

Keseimbangan ekstern ditujukan agar neraca pembayaran internasional (balance of payment) seimbang dalam arti bahwa neraca pembayaran internasional suatu negara tidak defisit atau tidak surplus. Kebijakan moneter pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua yakni pengendalian permintaan (demand management) dan target moneter (monetary target). Pengendalian permintaan dalam kaitannya dengan pengendalian inflasi, misalnya dilakukan dengan menjaga agar permintaan uang, barang, dan jasa dapat dipertahankan pada tingkat yang tidak mendorong inflasi (non-inflationary level).

BAB IV

KEBIJAKAN MONETER INDONESIA

Kebijakan Moneter dengan Sasaran Tunggal Sejalan dengan perkembangan dunia, fokus BI pada stabilisasi harga sebagai sasaran tunggal ditetapkan dalam UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana diubah dalam UU No. 33 tahun 2004 :

1. Tujuan BI (Ps. 7) : “Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah”

2. Tugas BI (Ps. 8):

a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

c. Mangatur dan mengawasi Bank

Sesuai dengan UU di atas, Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.

BAB VII

KESIMPULAN

Prinsip kebijakan moneter Indonesia dengan sasaran akhir kestabilan harga adalah :

  1. Memiliki satu sasaran utama, yaitu sasaran inflasi, yang dijadikan sebagai prioritas pencapaian (overiding objective) dan acuan (nominal anchor) kebijakan moneter.
  2. BersifatBersifat antisipatifantisipatif (preempitivepreempitive atauatau forwardforward lookinglooking) mengingat adanya efek tunda (lag) kebijakan moneter
  3. Mengikatkan diri kepada suatu aturan (rule), tetapi cukup fleksibel dalam operasionalnya (constrained discretion).
  4. Transparan dan berakuntabilitas (good governmance).

Kebijakan moneter di Indonesia juga mementingkan (urgensi ) kestabilan nilai Rupiah. Stabilitas nilai rupiah, khususnya terhadap harga barang (inflasi), penting untuk :

1. menjaga agar pendapatan riil (standar hidup) masyarakat tidak turun.

2. mengurangi ketidakpastian (uncertainty) masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan keputusan konsumsi, investasi dan produksi sehingga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

3. mempertahankan suku bunga domestik dan nilai tukar rupiah tetap kompetitif, karena dipengaruhi disparitas tingkat inflasi domestic relatif terhadap tingkat inflasi negara kompetitor.

1 komentar:

rafaulanski mengatakan...

The 7 Best Slots of 2021 - Mapyro
› search › the-7-best-slots › search › the-7-best-slots 경기도 출장마사지 Mar 진주 출장샵 17, 2021 영천 출장안마 — Mar 17, 2021 Top 이천 출장샵 Slots of 2021. Find top slot games and best casino sites with the top-rated slots of 2021. 전라북도 출장안마 See why our list of the

Posting Komentar